[Kabar Karakter]: Workshop PPSMB 2022 “Pencegahan Kekerasan Seksual”

[Kabar Karakter]: Workshop PPSMB 2022 “Pencegahan Kekerasan Seksual”

Pada hari Sabtu, 28 Mei 2022 telah dilaksanakan kegiatan Workshop “Pencegahan Kekerasan Seksual” bagi panitia PPSMB PALAPA 2022. Workshop ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan dilaksanakan pada pukul 09.00–10.30 WIB. Workshop ini menghadirkan narasumber yang merupakan bagian dari Unit Layanan Terpadu (ULT) Penanganan Kekerasan Seksual, Drs. Gugup Kismono, M.B.A., Ph.D., Sekretaris Eksekutif Rektorat dan anggota Senat Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Adapun topik yang disampaikan meliputi upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual.

Workshop ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran panitia PPSMB Palapa 2022 mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kekerasan Seksual adalah isu yang memiliki sensitivitas yang tinggi, dapat memicu perdebatan, baik dari landasan etika dan moralnya, maupun landasan legalnya. Walaupun begitu, Kekerasan Seksual merupakan isu yang penting untuk dibicarakan, khususnya di lingkungan kampus. Seluruh panitia diharapkan dapat mengetahui apa saja yang dapat dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan kasus Kekerasan Seksual. 

Dihadiri lebih dari 450 peserta, workshop diawali dengan  menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Gadjah Mada. Kemudian, workshop dilanjutkan dengan sambutan Kepala Subdirektorat Pengembangan Karakter Mahasiswa, Dr. dr. Rustamadji, M.Kes. Setelah itu, dilakukan pemaparan materi oleh Drs. Gugup Kismono, MBA., Ph.D. yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator. Materi pencegahan seksual mencakup definisi, tantangan, tujuan peraturan dasar, situasi kelembagaan di UGM, dan kebutuhan pengembangan. Permasalahan kekerasan seksual yang melibatkan dosen dan tenaga pendidik dikelola oleh DSDM, sedangkan yang melibatkan mahasiswa dikelola oleh Ditmawa. Pada sesi tanya jawab, peserta dan pembicara berdiskusi tentang pengawalan hukum untuk korban kekerasan seksual, dan pembicara juga menjelaskan bagaimana ULT terintegrasi akan melayani mahasiswa, termasuk di dalamnya terdapat layanan hukum yang berdasar dan mengikat. 

Dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap panitia PPSMB UGM 2022 diharapkan dapat mengerti dan memahami pentingnya menjaga dan turut andil dalam pencegahan pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus. Dasar penyelenggaraan pencegahan kekerasan seksual telah disahkan pada Permendikbud Ristek Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Menindaklanjuti peraturan tersebut, setiap civitas Universitas Gadjah Mada dapat menggunakan fasilitas Sistem Penanganan Terpadu (SPT) dan Unit Layanan Terpadu (ULT) untuk kepentingan penanganan masalah kekerasan seksual pada lingkungan kampus. Para mahasiswa khususnya mahasiswa Universitas Gadjah Mada hendaknya selalu waspada dan bersama-sama menghadapi tantangan dalam penyelesaian kekerasan seksual mengingat melibatkan terduga pelaku, penyintas atau korban, institusi, keluarga ,dan lingkungan masyarakat. Selain itu, workshop ini menekankan bahwa setiap civitas akademika UGM harus semakin berhati-hati terhadap segala kemungkinan kekerasan seksual dengan cara menumbuhkan kesadaran aktivitas hubungan pertemanan dengan tetap menjaga diri dan menjaga jarak aman agar di kemudian hari tidak terjadi permasalahan serupa.

 

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*