Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Gadjah Mada Pasal 4 menyebutkan bahwa UGM bertujuan membentuk manusia susila yang mempunyai keinsafan bertanggung jawab atas kesejahteraan Indonesia khususnya dan dunia umumnya, dalam arti berjiwa bangsa Indonesia, manusia budaya Indonesia, yang mempunyai dasar keinsafan hidup berketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, demokratis, diliputi oleh kenyataan dan kebenaran, cerdas, kreatif, terampil, mampu berkomunikasi dan berkesadaran lingkungan untuk melaksanakan tanggung jawabnya terhadap pembangunan, pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan, hidup kemasyarakatan, serta masa depan bangsa dan negara Indonesia khususnya dan umat manusia pada umumnya. Hal tersebut ditindaklanjuti dalam Rencana Strategis UGM yang termuat dalam Visi, Misi, dan Tujuan Universitas Gadjah Mada, yaitu:
Visi:
Universitas Gadjah Mada sebagai pelopor perguruan tinggi nasional berkelas dunia yang unggul dan inovatif, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila.
Misi:
Menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pelestarian ilmu yang unggul dan bermanfaat bagi masyarakat.
Tujuan:
Menjadikan UGM sebagai perguruan tinggi terbaik di Indonesia dengan reputasi internasional melalui:
- Pendidikan tinggi yang berkualitas dalam rangka menghasilkan lulusan yang unggul dan kompeten.
- Produk penelitian yang menjadi rujukan nasional yang berwawasan lingkungan dan responsif terhadap permasalahan masyarakat, bangsa, dan negara yang berbasis pada nilai-nilai keunggulan lokal.
- Pengabdian kepada masyarakat yang mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
- Tata kelola universitas yang berkeadilan, transparan, partisipasif, akuntabel dan terintegrasi antarbidang guna menunjang keefektifan dan efisiensi pemanfaatan sumber daya.
- Kerja sama yang strategis, sinergis, dan berkelanjutan dengan para mitra.
Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) UGM adalah unit kerja yang menaungi berbagai aktivitas dan kehidupan mahasiswa. Ditmawa berada di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan. Ditmawa merupakan salah satu unit kerja strategis yang diharapkan mampu menghantarkan mahasiswa UGM menjadi aset bangsa yang berwawasan global, memiliki jiwa kepemimpinan, dan siap bekerja sebagai tim, serta memiliki integritas yang dilandasi nilai-nilai Pancasila. Fungsi tersebut dilaksanakan secara komprehensif dan terkoordinasi dengan Fakultas/Sekolah. Dalam pelaksanaan tugasnya, Ditmawa dibagi menjadi tiga Subdirektorat, yakni:
- Subdirektorat Organisasi, Fasilitas, dan Kesejahteraan Mahasiswa
- Subdirektorat Pengembangan Kreativitas Mahasiswa
- Subdirektorat Pengembangan Karakter Mahasiswa
Subdirektorat Pengembangan Karakter Mahasiswa bertanggungjawab untuk ikut membentuk mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang memiliki jati diri dan karakter kuat, termasuk dalam hal ini jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan. Mahasiswa UGM harus mampu menjadi problem solver dan siap menjadi pemimpin di masa depan. Di dalam Subdirektorat ini terdapat dua seksi, yakni seksi pengembangan kepimpinan mahasiswa dan seksi pengembangan kewirausahaan mahasiswa yang saling bersinergi.
Subdirektorat Pengembangan Karakter Mahasiswa menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan serta komunitas pengembangan karakter seperti Pelita Gadjah Mada, Program Mahasiswa Wirausaha (PMW), PIONIR, dan sebagainya. Berbagai kegiatan pengembangan soft skills baik berupa seminar, workshop, pelatihan, kegiatan pengembangan kepribadian, lomba pengembangan karakter, dan sebagainya juga dilaksanakan oleh Subdirektorat ini.